Rabu, 12 September 2012

Monitoring Report Rabu, 12 September 2012

Berita Terkait Foke - Nara
  • KOMPAS - Tim Foke-Nara: Apa Salahnya Orang Betawi Memilih Betawi?: Tim sukses pasangan calon Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli mengaku santai atas pelaporan tim advokasi Jakarta Baru yang melaporkan pernyataan Nachrowi Ramli kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta. Menurutnya, orang Betawi yang diharuskan memilih sesama Betawi bukanlah hal yang mengandung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).  "SARA itu suatu yang defend, apa yang salah? Apa salahnya orang Betawi memilih Betawi? Pernyataan itu tidak untuk mengintimidasi, tidak dalam bentuk paksaan," kata Sekretaris Tim Advokasi Foke-Nara, Dasril Affandi
  • METRO TV NEWS - Demokrat : Prabowo Terancam Dipenjara Soal Iklan Jokowi-Ahok: Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan mengatakan, Prabowo Subianto mustinya dipenjara atau denda atas iklannya di media massa. Sebab, menurut UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Prabowo sudah mencuri start kampanye. "Kampanye pemilihan gubernur DKI Jakarta kan 14-16 September, tapi kok Prabowo pada 27 Agustus sudah curi start di televisi-televisi," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/9). Pada iklan di media elektronik 27 Agustus lalu Prabowo menyebut memilih Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama alias Jokowi-Ahok untuk Jakarta yang lebih baik. "Iklan itu dimuat di empat stasiun TV," kata Ramadhan
  • KOMPAS - Tim Foke-Nara: Mau Nggak Prabowo Minta Maaf di TV?: Terkait permintaan maaf tim Jokowi-Basuki atas penayangan iklan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Sekretaris Tim Advokasi Foke-Nara, Dasril Affandi, mengatakan permintaan maaf tidak otomatis membuat pihaknya akan mencabut laporan di Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI.  "Sesama warga Jakarta kami terima permintaan maaf, tapi apa penawaran mereka kepada kami? Iklan ini sudah sangat merugikan kami. tidak bisa dimaafkan begitu saja. Mau nggak Pak Prabowo minta maaf di TV? Tapi itu hanya kemungkinan-kemungkinan saja," kata Dasril
Berita Terkait Isu Mirwan Amir
  • JPNN - Demokrat Yakin Mirwan Bersih dari Suap DPID: Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) di DPR Nurhayati Ali Assegaf menyatakan bahwa pihaknya sudah memanggil gaskan, sudah memanggil mantan Wakil Badan Anggaran (Banggar) DPR, Mirwan Amir yang diseret-seret dalam kasus dugaan suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID). Nurhayati meyakini Mirwan Amir tidak terlibat dalam kasus itu.  “Saya sudah panggil pak Mirwan menanyakan apa permalasahannya. Pak Mirwan sudah memberikan klarifikasi kepada Ketua Fraksi. Sebagai Ketua Fraksi saya percaya kepada kader saya,” kata Nurhayati
Berita Terkait UU Pilpres
  • SINDO - Demokrat Dukung Pilpres Pakai UU Lama: Partai Demokrat sepakat dengan pandangan Partai NasDem dan PDIP bahwa ketentuan-ketentuan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 tetap menggunakan Undang-Undang (UU) Nomor 42/2008.  Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Nurhayati Ali Assegaf mengaku berencana mengajak partai-partai menengah dalam koalisi untuk membahas bersama berbagai poin krusial Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilpres, terutama menyangkut presidential threshold.  Bahkan, tak kalah pentingnya harus dipikirkan dulu apakah UU Nomor 42/ 2008 tentang Pilpres yang berlaku pada Pilpres 2009 memang perlu direvisi atau tidak. “Sekarang kita kan ada dalam sebuah bangunan koalisi. Karena itu,RUU Pilpres ini pun harus kita bahas bersama.Wacana revisi UU Pilpres harus dikaji ulang,termasuk menyangkut persyaratan-persyaratan untuk bisa mengusung caprescawapres,” ujarnya
Berita Terkait Pengejaran Aset (Asset Recovery) - KPK
  • KONTAN - Demokrat dukung 2 metode KPK dalam pengejaran asset: Ketua Komisi Hukum (III) Dewan Perwakilan Rakyat I Gede Pasek Suardika mendukung pengejaran aset (asset recovery) dengan menggunakan pendekatan Mutual Legal Assistance (MLA) dan pendekatan agent to agent di luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Pasek, KPK merupakan lembaga penegak hukum yang independen dan mandiri dalam melakukan penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi dan mengembalikan aset negara. Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, pengejaran aset Century di luar negeri memang menemui banyak kendala. Meski begitu, menurutnya, kinerja KPK dalam mengupayakan pengembalian aset melalui MLA ini harus sebanding dengan permintaan anggaran yang tidak sedikit.  "Jangan sampai setiap usaha ini lantas mempengaruhi penambahan anggaran yang terlalu besar, tidak singkron dengan apa yang harus didapatkan. Jadi, KPK harus meyakinkan," kata Pasek
Berita Terkait Caleg DPR
  • INILAH - Tarik Menteri ke DPR, Demokrat Tak Peduli Dicibir: Partai Demokrat tidak mau pusing dengan banyaknya cibiran terkait keinginan partai ini menarik menteri kabinet menjadi caleg DPR pada pemilu 2014. Namun, Demokrat menyindir kalau anggota DPR ada yang pernah menjadi calon wakil presiden (cawapres). "Cawapres juga ada yang anggota DPR," kata Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Saan Mustopa
Berita Terkait Angie
  • KOMPAS - BK Sepakat Berhentikan Sementara Angie: Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat telah sepakat untuk merekomendasikan pemberhentian sementara politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh alias Angie dari DPR. Rekomendasi itu setelah perkara kasus dugaan korupsi yang menjerat Angie sudah masuk ke pengadilan tindak pidana korupsi. "Sudah diputuskan untuk pemberhentian sementara. Baru kita tanda tangani," kata Ketua BK, M Prakosa
Berita Terkait Isu Kader DIY Mundur
  • INILAH - Inilah Penyebab 250 Kader Demokrat DIY Mundur: Mundurnya 250 kader Partai Demokrat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena persoalan kepemimpinan di tubuh internal partai. Sebanyak 250 anggota yang mundur merupakan loyalis dari mantan Ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Kota Yogyakarta, Sinarbiyat Nujanat. Mereka tidak sepaham dengan ketua yang baru yaitu Suharto. "Masalah pergantian posisi, yang sekarang bukan bagian yang dulu," kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Partai Demokrat dari daerah pemilihan DIY, Roy Suryo
Berita Terkait Hartati Murdaya
  • TRIBUNNEWS - KPK Periksa Hartati Murdaya Hari Ini: Hartati Murdaya, pemilik PT. Hardaya Inti Platation dijadwalkan menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Rabu (12/9/2012). Sedianya saat hadir, ia akan diperiksa sebagai tersangka pada kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah. "Ada pemeriksaan SHM (Siti Hartati Murdaya) sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi   


Tidak ada komentar:

Posting Komentar